Polda Jatim Bongkar Sindikat Uang Palsu Beromzet Rp2 Miliar

Polda Jatim Bongkar Sindikat Uang Palsu Beromzet Rp2 Miliar Petugas saat menggelandang para pengedar uang palsu di Mapolda Jatim. Foto: RUSMIYANTO/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com membongkar sindikat yang telah merugikan negara sebanyak Rp2 miliar. Selain itu, polisi juga menangkap 11 tersangka dan mengamankan lembaran kertas siap edar senilai Rp808 juta sekian.

Kapolda Jatim, , bersama instansi terkait menggelar konferensi pers terkait  hal tersebut, Kamis (3/11/2022). Pengungkapan tindak pidana ini berlangsung di depan Gedung Mahameru Mapolda Jatim.

Toni hadir bersama Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan; Dirreskrimsus , Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho; Kepala Koordinator Wilayah BI Jawa Timur, Budi Hanoto, dan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jatim dan Bea Cukai Jatim.

Saat itu, Agung mengungkapkan bahwa para pelaku yang diringkus ini telah beroperasi selama 1 bulan, mulai Maret-April 2022 dan berhasil mencetak sebanyak Rp2 miliar. Namun, para pelaku sudah mengedarkan sebanyak Rp1,2 miliar dan sisanya sudah diamankan sebagai barang bukti.

"Polisi juga mengamankan barang bukti mesin cetak beserta prangkatnya, yang digunakan pelaku untuk mencetak . Pada 14 Oktober 2022, kami menerima laporan dari rekan-rekan BRI terkait temuan , kurang lebih Rp4 juta yang langsung ditindaklanjuti hingga 1 November 2022," paparnya.

"Kita sudah mengamankan 11 tersangka, mulai dari pengedar , manajer produksi dan pendana. Dari 11 tersangka pembuat , kita amankan di beberapa tempat, di Kediri lalu kami kembangkan kembali di wilayah Jawa Tengah, di Jakarta dan kita kembangkan lagi ternyata pabriknya di Cimahi, Jawa Barat," tuturnya menambahkan.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO