Komisi I DPRD Kabupaten Kediri Agendakan Lagi Pemanggilan BRI dan OJK, Terkait Kasus Link Phising

Komisi I DPRD Kabupaten Kediri Agendakan Lagi Pemanggilan BRI dan OJK, Terkait Kasus Link Phising Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kediri H. Maskur Lukman saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

"BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan atau kejahatan perbankan akibat skimming," kata Hari.

Ia mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

"Jangan sampai memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP, dsb.) melalui saluran, tautan, atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,"  tegas Hari.

Pernyataan BRI juga dikuatkan oleh Kepala Kediri, Bambang Supriyadi. Ia mengatakan kasus hilangnya uang nasabah atas nama Erna Hari Purwanti akibat kesalahan yang bersangkutan. 

Bambang mengungkapkan, di Kediri ada dua kasus yang menimpa nasabah BRI. Yaitu kasus yang menimpa Erna Hari Purwanti dan Indri Tri Wahyuni.

"Kalau di kasusnya Bu Erna itu sudah dilakukan pengaduan konsumen dan juga (sudah) dijawab oleh BRI Pusat. Bahwa berdasarkan data yang diteliti oleh BRI, ada kesengajaan (nasabah) secara sadar menyampaikan data rahasia kepada pihak lain termasuk OTP (one time password) sehingga dana-dananya menjadi hilang," paparnya usai mengikuti RDP di Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (11/10/2022). (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Suami Istri di Pangandaran Diamankan Polisi Atas Kasus Dugaan Arisan Bodong Hingga Rp 1 M':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO