Dari kanan Ketua Fraksi Gerindra Lutfi Dhawam, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan dan Sekretaris Fraksi Gerindra Muchamad Zaifudin menunjukkan surat penolakan kenaikan tarif tiket kapal. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE.com
Ia mengungkapkan, masyarakat Pulau Bawean menaruh harapan besar kepada para wakil rakyat di DPRD Gresik agar berupaya untuk membatalkan kenaikan tarif tiket kapal.
"Makanya, Fraksi Gerindra berkirim surat penolakan kenaikan tarif tiket kapal ke pimpinan sebagai bentuk meneruskan aspirasi masyarakat," urainya.
Dhawam menambahkan, sesuai surat yang dikirimkan kepada PT Pelayaran Sakti Inti Makmur ke Dishub Gresik, per tanggal 7 September 2022 KM Express Bahari menaikan tarif tiket kapal.
Untuk kelas eksekutif dari Rp160 ribu naik menjadi Rp225 ribu. Sementara, untuk tiket penumpang kelas VIP dari Rp210 ribu naik menjadi Rp275 ribu.
Kenaikan tarif tiket kapal tersebut, dengan alasan penyesuaian dari dampak kenaikan harga BBM. Padahal, saat waktu pandemi, tiket kapal sudah dinaikkan sebelumnya.
"Saat ini masyarakat sedang kesulitan. Jangan sampai harga tiket kapal naik semakin menambah beban masyarakat," pungkasnya. (hud/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




