Tingkatkan Kinerja Pemkab Pamekasan, Diskominfo Siap Luncurkan Tiga Program Inovasi

Tingkatkan Kinerja Pemkab Pamekasan, Diskominfo Siap Luncurkan Tiga Program Inovasi Kepala Diskominfo Pamekasan, Mohamad.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan menyatakan kesiapannya untuk meluncurkan tiga program inovasi guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah setempat.

Sejumlah program itu ialah pengenalan dan penggunaan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE), penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), dan pengenalan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Dengan adanya aplikasi TNDE, nantinya akan lebih irit dan praktis dalam pengurusan surat menyurat, karena tidak memakai kertas lagi dan tidak memerlukan jasa kurir untuk mengantar," kata Kepala Diskominfo Pamekasan, Mohamad, saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Ia menyebut, penggunaan TNDE di Pamekasan masih dilakukan secara mandiri atau manual dan belum berjejaring secara elektronik dengan sejumlah dinas selama ini. Rencananya, server TNDE bakal dipusatkan di Kantor Diskominfo Pamekasan dan setiap dinas akan diberi aplikasi itu.

Untuk menunjang TNDE, kata Mohamad, Diskominfo Pamekasan juga menyediakan menu TTE. Dalam penerapan dua program ini, pihaknya telah bermitra dengan Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN).

"Pemkab Pamekasan, Diskominfo Pamekasan, dan BSSN telah melakukan tanda tangan (MoU) kerja sama untuk mewujudkan dua program tersebut," tuturnya.

Ia turut memaparkan kecanggihan TNDE, surat yang masuk dan keluar dari pegawai atau dinas di Pemkab Pamekasan akan mendapatkan tanda peringatan yang tercantum dalam aplikasi. Setelah diluncurkannya TNDE, Diskominfo Pamekasan ingin agar proses pengurusan surat menyurat di sejumlah dinas di pemerintah daerah setempat tersusun lebih rapi dan tidak salah kirim.

"Diskominfo Pamekasan merencanakan dua program itu akan diluncurkan pada September ini," kata Mohamad.

Selain dua program yang telah disebutkan, Diskominfo Pamekasan akan menerapkan dan mengenalkan SPBE yang mana bakal diterapkan di seluruh dinas yang merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah, provinsi, dan pusat.

"Beberapa waktu, lalu Diskominfo Pamekasan dan sejumlah dinas telah melakukan asesmen mengenai SPBE oleh pemerintah pusat. Dengan diterapkannya SPBE di semua dinas, Pemkab Pamekasan bisa meningkatkan pencapaian indeks SPBE," pungkasnya. (dim/mar)