MALANG, BANGSAONLINE.com - Memasuki era distribusi informasi secara digital, utamanya di tengah kemajuan media sosial sebagai media informasi yang digemari masyarakat, konten memegang peranan penting dalam proses penyebaran informasi.
Konten-konten yang dikemas menarik lebih banyak menjangkau pengguna media sosial. Sadar akan hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengadakan in house training kehumasan dengan mendatangkan narasumber konten kreator dan influencer Tiktok, Wawan Saktiawan.
BACA JUGA:
- Kantor Imigrasi Malang Musnahkan Belasan Ribu Berkas Arsip Fisik, Paling Banyak Izin Tinggal WNA
- Kanwil Kemenkumham Jatim Berencana Buka Pelayanan Imigrasi di MPP Kabupaten Pasuruan
- Kantor Imigrasi Malang Dukung Operasi Jagratara pada Momentum Natal, Tahun Baru, dan Pemilu 2024
- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Beberkan Kinerja Periode Tahun 2023
Pria yang lebih akrab disapa Wawan ini merupakan CEO Idozad Video Production yang memproduksi beragam video-video konten yang viral di media sosial Tiktok maupun Instagram.
Kegiatan in house training dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Malang dengan peserta Perwakilan Humas Kemenkumham Korwil Malang. Turut hadir dan membuka acara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Ramdhani.
Dalam sambutannya, Ramdhani sangat senang dapat menggelar acara pelatihan kehumasan dengan tema "teknik mobile videografi".
"Harapannya melalui pelatihan ini, Humas Kemenkumham Korwil Malang dapat memproduksi konten-konten, utamanya keimigrasian yang menarik sehingga informasi dapat diterima dengan baik seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Dalam pelatihan tersebut, Wawan membagikan tips-tips membuat konten menarik dan viral. Ia juga mempraktikkan secara langsung bagaimana teknik pengambilan gambar dan video hanya dengan kamera ponsel.
Seluruh peserta sangat antusias mengikuti pelatihan. Bahkan mereka langsung mempraktikkan teori yang mereka dapat dalam membuat konten dan dibahas bersama dalam diskusi bersama Wawan. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News