Kawasan Rest Area Tuban.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban, Agus Wijaya, belum bisa dimintai keterangan dan tidak ada tanggapan saat dihubungi wartawan BANGSAONLINE.com melalui WhatsApp.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban, Agung Supriyadi menyebutkan, proyek revitalisasi kawasan Rest Area Tuban menelan anggaran mencapai Rp 8,3 miliar yang dikerjakan CV Nabila Karya.
"Insyaallah untuk akhir bulan ini sudah mulai pengerjaan," ujar Agung.
Agung mengatakan, aset bangunan Rest Area Tuban merupakan milik Diskopumdag Tuban. Pihaknya hanya bertanggung jawab sebagai pekerjaan konstruksinya.
Salama pemugarannya nanti, tambahnya Agung, seluruh bangunan lama Rest Tuban akan dirobohkan dan dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Iya dirobohkan, untuk bangunan Dome akan digunakan lagi," tuturnya.(gun/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




