Usai Berhubungan Badan, Perempuan 'MiChat' ini Gondol Motor Korban Saat Tertidur Lemas

Usai Berhubungan Badan, Perempuan Puji Lestari alias Vera, pelaku pencurian motor teman tidurnya saat diamankan di Mapolsek Sawahan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Merebaknya aplikasi percakapan yang dimanfaatkan untuk layanan seks berujung pada aksi kejahatan. Seperti yang dilakukan Puji Lestari, perempuan 21 tahun kelahiran Surakarta, Jawa Tengah.

Pelaku yang membuka praktik prostitusi melalui aplikasi tersebut mencuri motor milik pelanggannya. Aksi itu dilakukan perempuan yang kerap menggunakan nama Vera dalam akun nya, saat korban tertidur pulas usai berhubungan badan.

Akibat perbuatannya, pelaku dilaporkan polisi dan kini telah diringkus oleh Polsek Sawahan.

“Benar kita telah melakukan penangkapan kepada pelaku pencurian motor seorang wanita, dengan modus sang korban diajak berkencan tidur bersama. Setelah korban kecapekan, lantas pelaku membawa lari motor korban,” ujar Kapolsek Sawahan Kompol A. Risky, Senin (8/8/2022).

Peristiwa pencurian yang dilakukan oleh Vera terjadi di Hotel Orange Jl. Halimun, Gubeng, pada 18 Mei 2022 pukul 02.00 WIB. Sedangkan korban melapor ke Polsek Sawahan tanggal 23 Mei 2022. Tepat pada Sabtu 6 Agustus 2022, tersangka berhasil ditangkap di Hotel Pasar Turi.

Korban adalah Warsianto warga Jl. Kaliasin Pompa, . Awalnya Warsianto berkenalan dengan Vera di aplikasi pada Selasa (17/5/2022) pukul 22.00 WIB. Awalnya korban merayu pelaku, hingga berujung pertemuan di hotel.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO