SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di Jalan Rungkut Asri Utara Kota Surabaya, ditertibkan petugas Satpol PP, dibantu pihak kecamatan setempat.
Camat Rungkut Ridwan Mubarun mengatakan, penertiban kali ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihak kecamatan sebagai bentuk penegakan perda.
BACA JUGA:
- Masuki Bulan Ramadhan, Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli ke Pedagang dan Rumah Hiburan Malam
- Sempat Terjadi Penolakan, Satpol PP Kota Surabaya Segel Lahan Bongkar Muat Sayur
- Satpol PP Surabaya Gerebek Penjual Bakso Penyedia LC dan Miras
- Petugas Gabungan Gelar Razia di Diskotik Surabaya, 7 Pengunjung dan LC Positif Narkoba
"Satpol PP kecamatan minta bantuan Satpol PP kota untuk melakukan penertiban itu," katanya.
Ia mengatakan bangunan yang ditertibkan adalah bangunan di atas saluran ada sekitar 10 rumah. Sedangkan ada 50 PKL juga ditertibkan karena sering membuat kemacetan di area tersebut.
Namun demikian, lanjut dia, tidak ada perlawanan yang berarti saat penertiban berlangsung. "Semua berjalan lancar. Kita menegakkan perda untuk kepentingan bersama," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Surabaya Vinsensius Awey mengatakan agar penertiban bangunan di atas saluran air dan PKL tidak tebang pilih. "Saya sepakat, PKL liar yang mengganggu ketertiban bersama itu ditertibkan. Tapi jangan tebang pilih," katanya.
Khusus untuk bangunan di atas saluran air, lanjut dia, harusnya Satpol PP bertindak tegas. Hal ini dikarenakan banyak bangunan itu milik orang kaya yang tidak ditertibkan dengan segera.
"Cuma bangunan milik warga miskin yang sigap ditertibkan lebih dahulu. Ini perlu disamaratakan agar keadilan bisa ditegakkan. Biar harmonisasi terjadi di Surabaya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News