Hindari Ramp Check Dishub, Driver Wisatawan Umpet-umpetan

Hindari Ramp Check Dishub, Driver Wisatawan Umpet-umpetan Budhi Julianto, Korlap Pemeriksaan Dishub Pasuruan, saat memimpin inspeksi keselamatan.

Tak hanya temuan berupa ban vulkainisir saja. Dalam tersebut, pihaknya juga menemukan driver yang belum mengantongi surat keterangan pengawasan sementara (KPS), hingga pajak STNK yang belum dibayar.

Bagi driver-driver yang melanggar, petugas dishub meminta mereka membuat surat pernyataan bermaterai. Sedangkan kendaraannya dipasangi stiker merah.

"Ada dua jenis stiker dari dishub, yakni hijau dan merah. Jika driver yang sudah lolos pemeriksaan maka dikasih stiker warna hijau. Dan, sebaliknya, untuk yang melanggar dikasih warna merah," terang Julianto.

Julianto mengimbau kepada driver kendaraan wisata supaya memenuhi syarat dan kelengkapan kendaraan. Ia memberikan batas waktu sebulan kepada driver yang melanggar, sejak surat pernyataan ditandatangani.

"Kalau belum ada perbaikan, maka PO bus tersebut berhadapan dengan pihak dirjen menteri perhubungan," pungkasnya.

Selain dishub, inspeksi itu juga menggandeng perwakilan Satlantas Polres Pasuruan, LLAJ Provinsi Jatim dan pusat. (afa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO