GRESIK, BANGSAONLINE.com - MUI Kabupaten Gresik bergerak cepat menyikapi ritual pernikahan nyeleneh antara Saiful Arif (44) dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu Bin Bejo. Pria yang mengaku sebagai spiritualis nusantara dari Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik, ini akan dipanggil MUI Gresik pada Kamis (9/6/2022).
"Sudah kami agendakan pemanggilan pelaku hari Kamis (9/6/2022). Sebelumnya kami akan rapat dengan Komisi Fatwa MUI menyikapi persoalan tersebut," kata Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansoer Shodiq, Selasa (7/6/2022).
BACA JUGA:
- Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
- Pro-Kontra Wisata Karaoke di Gunung Sampan: MUI Menolak, NU Akomodatif
- Ramalan Shio Selasa 23 April 2024: Naga Kuncinya Adalah ini, Kuda Pihak Keliru
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Ia mengatakan bahwa MUI Gresik juga bakal memanggil anggota dewan bernama Nur Hudi Didin Arianto (Gus Nur Hudi) selaku pemilik Pesanggrahan Keramat 'Ki Ageng' (loasi ritual), para saksi, dan yang menikahkan manusia dengan seekor hewan.
"Ketua MUI Balongpanggang juga akan kami panggil pada hari Kamis untuk dimintai keterangan soal kehadirannya dalam pernikahan tersebut," ujarnya.
Ahmad Hishol Muttaqin selaku Ketua MUI Balongpanggang sudah dimintai penjelasan soal kehadirannya di sana usai pernikahan manusia dengan kambing ini menjadi perbincangan khalayak umum.
"Ketua MUI Balongpanggang mengaku diundang mendadak. Tahunya kalau diundang ngunduh mantu. Karena itu datang. Faktanya pernikahan seperti itu," imbuhnya.
Menurut Mansoer, pernikahan ini telah menyimpang dari syariat Islam. Sehingga, ia meminta pelaku untuk bertaubat.
"Saya meminta pelaku bertaubat. Memohon ampun kepada Allah SWT," tuturnya.