Kemenag Pasuruan Bantah Ada Pemotongan Sertifikasi Guru Madrasah

PASURUAN (BANGSAONLINE.com) - Uang sertifikasi untuk guru madrasah di wilayah Kabupaten Pasuruan diduga dipotong sebesar Rp 50 ribu oleh oknum dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan.

Hal tersebut dikatakan oleh salah seorang guru di Madrasah kepada Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah Kecamatan Bangil.

“Seseorang guru di Madrasah mengatakan kepada saya bahwasanya uang sertifikasi yang diterimanya telah dipotong oleh oknum di Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan. Dugaan pemotongan uang sertifikasi tersebut sebesar Rp 50 ribu,“ terang Choirul Ketua LSM di Kecamatan Bangil.

Drs H A Barnoto M.Pd Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membantah adanya pemotongan uang Madrasah tersebut.

“Tidak ada pemotongan uang Madrasah di Kabupaten Pasuruan,“ tegas Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO