PASURUAN (BANGSAONLINE.com) - Uang sertifikasi untuk guru madrasah di wilayah Kabupaten Pasuruan diduga dipotong sebesar Rp 50 ribu oleh oknum dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan.
Hal tersebut dikatakan oleh salah seorang guru di Madrasah kepada Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah Kecamatan Bangil.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
- Wabup Pasuruan Pantau GPM Serentak di Halaman Kecamatan Kejayan
“Seseorang guru di Madrasah mengatakan kepada saya bahwasanya uang sertifikasi yang diterimanya telah dipotong oleh oknum di Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan. Dugaan pemotongan uang sertifikasi tersebut sebesar Rp 50 ribu,“ terang Choirul Ketua LSM di Kecamatan Bangil.
Drs H A Barnoto M.Pd Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membantah adanya pemotongan uang sertifikasi guru Madrasah tersebut.
“Tidak ada pemotongan uang sertifikasi guru Madrasah di Kabupaten Pasuruan,“ tegas Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




