Terganggu Pengeras Suara Hajatan, Warga Bubutan Surabaya Nekat Tebas Dua Tetangga hingga Luka Parah

Terganggu Pengeras Suara Hajatan, Warga Bubutan Surabaya Nekat Tebas Dua Tetangga hingga Luka Parah Tim Resmob dan Jatanras Polrestabes Surabaya ketika mengamankan SH.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus perkelahian dua tetangga yang disertai pengeroyokan hingga berujung penganiayaan dengan senjata tajam di Jalan Carikan, Bubutan, Senin (18/4/2022) sore diungkap Satreskrim Polrestabes .

Dalam kejadian itu, SH diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua orang korban bapak dan anak yakni SD serta HS dilarikan ke RSUD dr Soetomo karena mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam berjenis parang.

Kasatreskrim Polrestabes AKBP Mirzal Maulana mengatakan, setelah gelar perkara, SH ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, meski dikeroyok SD dan HS lebih dulu.

"Perbuatan SH itu bukan membela diri, melainkan menyerang korban dengan sajam. SH pulang mengambil sajam dan menyabetkan ke SD dan HS," ujar AKBP Mirzal, Rabu (20/4/2022).

Hingga kini, lanjut Mirzal, pihaknya masih tetap mendalami kasusnya, karena kedua korban juga masih dirawat intensif di rumah sakit.

"Terutama HS karena luka parah di tangannya akibat ditebas sajam," pungkas Mirzal.

Dari informasi, kronologis kejadian itu bermula dari cekcok antara pelaku berinisial SH dengan korban berinisial SD yang notabene adalah tetangga SH.

SD sedang menggelar , namun SH menegur SD karena menggunakan pengeras suara yang keras sehingga SH merasa terganggu.

Cekcok SH dan SD berubah jadi perkelahian. Melihat perkelahian itu, HS, anak SD ikut membantu mengeroyok SH.

Merasa terdesak, SH menyelamatkan diri pulang dan mengambil sebilah parang kemudian menebas tangan HS dan melukai SD. (nng/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sejumlah Pria Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Surabaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO