NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kembali menggelar program jaksa masuk pesantren, Jum'at (8/4/2022). Kali ini, kegiatan itu dilaksanakan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Kecamatan Pace, bertajuk 'Jaksa Mucal Bab Hukum Dateng Santri Millenial'.
Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah, menjelaskan kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana dengan cara mengenalkan dan melakukan pembinaan hukum sejak dini, khususnya di pondok-pondok pesantren.
Baca Juga: Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
“Kegiatan seperti jaksa masuk pesantren ini penting agar nantinya para santri/santriwati sedikit banyak tahu tentang hukum, serta ikut serta dalam penegakan hukum khususnya di Kabupaten Nganjuk,” jelasnya.
Para santri tampak sangat antusias mengikuti kegiatan dengan metode dialog interaktif tersebut. Hal itu terbukti dengan banyaknya pertanyaan dari para santri kepada narasumber.
Dicky berharap setelah penyuluhan hukum tersebut, para santri dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialami dalam kehidupan sehari-harinya.
Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Pengobatan Gratis
"Semoga dengan adanya penyuluhan tersebut para santriwan/santriwati mengerti dan mendukung tegaknya hukum yang adil di tengah-tengah masyarakat," harapnya.
Kegiatan itu menghadirkan dua narasumber, yaitu Jaksa Fungsional Kejari Nganjuk Deris Andriani dan Ratrieka Yuliana.
Turut hadir Pimpinan Ponpes M. Zakaria Angsori dan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Gondo Hariyono. (raf/rev)
Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Seminar Ilmiah Pelajar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News