LAMONGAN (BANGSAONLINE.com) - Puluhan mahasiswa yang tergabung di dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Lamongan, bentrok dengan polisi saat menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Pilkada, Senin (13/4/2015).
Bentrok antara Polisi dan Satuan Pol PP Lamongan ini terjadi saat pengunjukrasa memaksa masuk kedalam gedung dewan. Namun upaya pengunjuk rasa ini diblokade Polisi dan Satpol PP. Bentrok yang berujung pada pemukulan pada pengunjuk rasa pun tak terhindarkan. Bentrok ini terjadi di luar pagar gedung DPRD Lamongan yang terletak di jalan Basuki Rahmat.
BACA JUGA:
- HUT ke-64 PMII, Khofifah Ajak Mahasiswa Bangun Kualitas Pergerakan dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
- Peredaran Narkoba di Sumenep Dinilai Cukup Tinggi, Mahasiswa PMII Gerunduk Kantor Polres
- Gelar Aksi Sosial, Mahasiswa Nganjuk Kolaborasi Bagikan Sembako dan Nasi Gratis ke Masyarakat
- Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Kediri Raya Serukan Darurat Demokrasi
"Kita lakukan aksi damai dan prosedur. Kita tidak akan anarkis. Namun kami jangan dihalangi bertemu dengan anggota dewan," tegas koordinator aksi, Ani Fidasari dalam orasinya.
Usai menyampaikan orasinya, Ketua Umum PC PMII Lamongan ini menuntut polisi untuk membebaskan dua orang rekan mereka yang diamankan oleh polisi.
"Bebaskan rekan kami, atau kami akan masuk dan memaksa untuk membebaskan rekan kami," ujar salah satu pengunjuk rasa.
Aksi mahasiswa ini akhirnya ditemui oleh para pimpinan DPRD diantaranya, Kaharudin (Partai Demokrat) dan Abdul Ghofur dari PKB.
Sementara itu dua orang aktivis PMII masing-masing M. Zainal dan Sadam dibebaskan.
"Kita minta agar DPRD bersikap soal pemukulan dan UU Pilkada yang diskriminasi," Ujar M. Zainal.