Sukses Reformasi Birokrasi, Pemkab Gresik Diganjar SAKIP Predikat A

Sukses Reformasi Birokrasi, Pemkab Gresik Diganjar SAKIP Predikat A Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, didampingi para Kepala OPD saat daring penyerahan penghargaan SAKIP. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

"Cita-cita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik memerlukan komitmen yang nyata dan perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek dalam tata kelola pemerintahan," kata Rini.

Ia menuturkan, impelementasi SAKIP merupakan bagian dari transformasi, cara, dan budaya kerja melalui penerapan kinerja sektor publik serta anggaran berbasis kinerja.

Tahun ini, terdapat sebanyak 79 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 494 kabupaten/kota yang dievaluasi untuk penilaian SAKIP. Sementara 441 kabupaten/kota untuk penilaian RB, di dalamnya terdiri dari ±22.000 unit kerja.

Hasilnya, pada evaluasi RB tahun 2021, terdapat kenaikan rata-rata nilai RB dari tahun 2020 ke 2021 sebesar 0,72 untuk kementerian/lembaga, sebesar 1,35 untuk pemerintah provinsi dan 0,59 untuk pemerintah daerah.

Kemudian, pada tahun 2021 juga terdapat 50 pemerintah kabupaten/kota baru yang menyampaikan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

Meningkatnya partisipasi evaluasi reformasi birokrasi dan adanya peningkatan nilai akuntabilitas menunjukkan bahwa komitmen dan antusiasme daerah semakin meningkat seiring dengan manfaat yang dirasakan.

Sedangkan pada hasil evaluasi SAKIP tahun 2021 terdapat 1 pemerintah provinsi berpredikat AA, 16 daerah berpredikat A, 63 pemerintah daerah berpredikat BB, serta 293 pemerintah daerah berpredikat B, dan 155 pemerintah daerah yang masih berpredikat C dan CC. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO