Sambut Ramadan, Gubernur Khofifah Kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sambut Ramadan, Gubernur Khofifah Kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2022 mendatang dan berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jawa Timur.

Lebih lanjut mengatakan, kesadaran masyarakat Jatim dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak sangat tinggi. Hal itu terbukti dari berbagai capaian yang telah dibuktikan Bapenda Jatim. Tahun ini, sampai dengan triwulan I telah tercapai sebesar 22,49 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian realisasi pajak yang maksimal itu tidak lepas dari faktor inovasi layanan yang maksimal, baik pembayaran langsung maupun inovasi pembayaran non tunai. Animo wajib pajak yang membayar secara non tunai dapat dilihat dari jumlah wajib pajak yang memanfaatkan, hingga 30 Maret telah dimanfaatkan 307.183 wajib pajak.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita dapat terus memaksimalkan layanan kita kepada masyarakat. Karena masyarakat akan semakin mudah dalam membayar pajak dapat dilakukan kapan saja, di mana saja tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ujar .

Tingginya kesadaran wajib pajak ini menurut patut disyukuri dan diapresiasi. Sebagai apresiasi, kembali akan memberikan hadiah tabungan umrah yang tahun ini diperbanyak hingga 46 pemenang. Tabungan umrah tersebut diberikan dengan nilai nominal sebesar Rp 30 juta. Tahun lalu, penerima undian umrah hanya diberikan kepada 30 wajib pajak patuh di Jatim.

“Untuk tahap pertama, hadiah umroh akan kita undi pada awal Bulan Ramadhan tahun ini. Jadi segera bayar pajak kendaraannya agar mendapat kesempatan untuk menang undian umroh,” ujar . Selanjutnya undian dilaksanakan pada momentum HUT Kemerdekaan RI dan HUT Provinsi Jatim 2022. (dev/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO