BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Selasa (11/01/2022).
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor Suzuki Smash dengan nomor polisi AG 6881 MR yang dikendarai Supiyatin (59) warga Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, dengan sepeda motor Honda Beat AG 5667 KAS yang dikendarai Dodik Wahyudi (17) seorang pelajar warga Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
- Video Harimau Jawa Berada di JLS Blitar Viral di Media Sosial, Ternyata Hoaks
- Kasus Pengeroyokan Santri Hingga Tewas di Blitar, Ternyata Dianiaya 17 Orang
- Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
- Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, kecelakaan bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Suzuki Smash hendak belok ke kanan. Namun, langsung ditubruk Honda Beat yang berjalan searah di belakangnya.
"Jadi, keduanya berjalan searah. Kemudian pengendara atas nama Supiyatin hendak belok ke kanan kemudian terjadi benturan dari belakang dengan kendaraan yang berjalan di belakangnya," ujar AKP Angga Feriyana.
Akibat benturan keras, pengemudi Suzuki Smash nenek Supiyatin mengalami luka parah di bagian kaki dan kepalanya. Dia bahkan sempat dikabarkan meninggal dunia karena luka parah yang dialami.
"Kondisinya luka parah dan sudah mendapatkan pertolongan medis. Sementara untuk korban pengendara Honda Beat hanya mengalami luka ringan dan juga sudah ditangani di rumah sakit," pungkasnya. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News