Konsumsi Sabu, Kepala KSP dan Dua Karyawannya Ditangkap Polisi di Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Konsumsi Sabu, Kepala KSP dan Dua Karyawannya Ditangkap Polisi di Jombang

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aan Amrullah
Sabtu, 05 September 2020 13:28 WIB

Ketiga tersangka bersama barang bukti.

“Mereka kami amankan berdasarkan hasil pengembangan atas pelaku lain yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Ketiganya tak bisa mengelak saat dilakukan penangkapan, sebab barang bukti juga kami dapatkan dari tangan tiga tersangka,” ucap AKP Moch Mukid.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka yakni, sebuah tas warna hitam merk NAVYCLUB yang di dalamnya terdapat sebuah kotak plastik yang berisikan: 1 plastik klip diduga sabu berat kotor 0,30 gram berat bersih 0,03 gram, 1 buah pipet kaca terdapat sisa sabu dengan berat kotor 1,66 gram.

Selain itu polisi juga mengamankan 1 buah sedotan sebagai skrup, 1 buah alat sebagai kompor, 1 pack plastik klip kosong, serta 1 unit HP merk Vivo warna hitam.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Mukid. (aan/ns)

 

 Tag:   narkoba jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video