Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap Kasus Jutaan Pil Koplo Senilai Rp4 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap Kasus Jutaan Pil Koplo Senilai Rp4 Miliar

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Jumat, 21 Juli 2023 20:27 WIB

Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, saat konferensi pers terkait ungkap kasus jutaan pil koplo senilai Rp4 miliar. Foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres mengamankan 1,3 juta butir narkoba jenis pil koplo senilai hampir Rp4 miliar dari dua orang tersangka, MR (29) warga dan NA (23) dari Jakarta. Jutaan butir pil setan itu terbagi dalam 3 jenis, yakni pil dobel L, pil dobel Y, dan narkotika pil kornopen.

"Barang bukti pil dobel L 1.028.000 butir, pil dobel Y, 248.000 butir dan karnopen 28.116 butir, total 1.304.116 butir," kata Wakapolres , Kompol Hari Kurniawan, saat konferensi pers, Jumat (21/7/2023).

Diungkapkan Hari, awalnya polisi menangkap MR di pada 25 Juni 2023 dengan barang bukti 102 botol atau atau sekitar 120.000 butir pil dobel L.

"Dikembangkan, diketahui pengiriman obat berbahaya itu dari seseorang, yakni NA yang berada di Cipinang, Jakarta selatan," ungkapnya.

Selanjutnya, polisi langsung bergerak mencari keberadaan NA yang diduga sebagai bandar. Alhasil, NA bisa diamankan di wilayah Jakarta. 

"NA berhasil ditangkap anggota di Jakarta, di rumahnya di daerah Cipinang," imbuh Hari.

Dijelaskan, menurut pengakuan keduanya, tersangka sudah dua kali melakukan transaksi dalam jumlah besar. Namun pengakuan tersebut masih terus didalami dan dikembangkan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video