Asyik Pesta Sabu Bersama 2 Pria, Perempuan dari Mojokerto Digerebek Polisi di Jombang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 19 Januari 2023 14:37 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama dua pria, seorang perempuan berinisial EN (32), warga Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, digerebek petugas dari Satresnarkoba Polres Jombang.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di wilayah Sumobito, pada Senin (16/1/2023), sekira pukul 12:30 WIB. Sedangkan dua pria tersebut yakni, IZ (46) dan SU (23), warga Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Jombang.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito, mengatakan bahwa pelaku perempuan ini diduga sebagai pengedar narkoba. Dirinya sudah menjadi target operasi kami. "EN ini merupakan target operasi kami," tuturnya, Kamis (19/1/2023).
Dari hasil penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa 7 paket sabu dengan total berat kotor 5,55 gram dan berat bersih 4,29 gram, satu paket timbangan elektrik, kartu ATM BRI, dan HP yang diduga dipakai alat transaksi.
Simak berita selengkapnya ...