Nekat Edarkan Sabu untuk Judi Slot, Pria di Jombang Diringkus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nekat Edarkan Sabu untuk Judi Slot, Pria di Jombang Diringkus

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 11 Januari 2024 12:35 WIB

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito saat menginterogasi tersangka. Foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pria di Jombang diringkus polisi lantaran terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka adalah Moch. Badrus Soleh (29), warga , Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito mengatakan tersangka ditangkap saat berada di rumahnya, pada Senin (8/01/24) kemarin, sekira pukul 05:00 WIB.

"Tersangka kami tangkap di rumahnya dengan barang bukti 15,13 gram sabu dibungkus plastik klip," ucapnya, Kamis (11/01/24).

Dikatakan, tersangka nekat mengedarkan sabu-sabu atas suruhan temannya yang saat ini mendekam di salah satu lapas di wilayah Jawa Timur.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video