Cukup Rapi, Pengedar Sabu di Jombang Catat Hasil Penjualan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aan Amrullah
Kamis, 05 Oktober 2023 12:01 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sungguh sangat rapi seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang satu ini. Ia mencatat hasil penjualan dari bisnis haramnya di sebuah buku hariannya.
Pelaku diketahui bernama Ary Prastyo Alias Dori (25), warga Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito, mengatakan pihaknya menangkap pelaku saat berada di rumahnya, Jumat (29/09/23) lalu, sekira pukul 06:00 WIB.
"Saat kita tangkap dan melakukan penggeledahan, anggota menemukan beberapa barang bukti, termasuk buku catatan hasil penjualan," ucapnya, Kamis (05/10/2023).
Diungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Simak berita selengkapnya ...