Gerebek Rumah Pemulung, Polisi di Jombang Amankan 25 Poket Sabu
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 16 November 2023 15:33 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Gundrik Andriardi (35), warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, tak berkutik saat rumahnya didatangi petugas dari Satresnarkoba Polres Jombang. Sebab, pria yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu menyimpan 25 paket narkoba jenis sabu siap edar di rumahnya.
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito, mengatakan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan. Gundrik diketahui akan melakukan transaksi barang haram itu dengan seseorang di rumahnya pada Selasa (7/11/2023).
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
"Tersangka merupakan Target Operasi (TO) kami. Begitu ada informasi, tim kami langsung menuju ke rumahnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Tapi, kata Komar, petugas saat itu tak langsung menangkapnya. Ia menyebut, polisi melakukan pengintaian terlebih dahuulu di sekitar rumah Gundrik guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Simak berita selengkapnya ...