Pengedar Sabu Meninggal di Lapas Kelas IIB Jombang
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aan Amrullah
Sabtu, 13 Juni 2020 10:41 WIB
“Dari keterangan beberapa saksi, diduga korban bunuh diri akibat depresi karena banyak utang di teman-teman sesama tahanan,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan lewat ponsel, Sabtu 13/06/20.
Petugas selanjutnya mengevakuasi jenazah korban untuk dilakukan pemeriksaan medis. Barang bukti berupa sebuah kain sarung yang digunakan gantung diri turut diamankan.
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga menyadari dengan ikhlas atas kematian korban dan menganggapnya sebagai musibah (takdir). Untuk itu, keluarga tak berkenan jenazah korban dilakukan autopsi. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga dengan koordinasi pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Jombang.
Sebelumnya, korban terjerat kasus narkoba sebagai pengedar sabu-sabu yang ditangkap polisi pada bulan Oktober 2019 silam, dan hakim menjatuhi putusan 6 tahun kurungan penjara. (aan/ns)