Gelapkan Harta Menantunya, Mertua dan Kakak Ipar Ditahan di Lapas Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelapkan Harta Menantunya, Mertua dan Kakak Ipar Ditahan di Lapas Jombang

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 29 Agustus 2023 20:44 WIB

Kakak ipar korban, Soetikno (baju merah), saat tiba di Lapas Kelas IIB Jombang. Foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tersangka yang merupakan mantan mertua dan kakak ipar atas nama Yeni Sulistiyowati (78), dan Soetikno (56), warga jalan Wahid Hasyim, Kecamatan/Kabupaten dalam kasus penggelapan harta menantunya, Diana Soewito (46), kini ditahan dalam satu rumah tahanan.

Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com, mereka bersama tahanan lainnya telah dipindahkan dari tahanan Polres ke Lapas Kelas IIB setempat, pada Selasa (29/8/2023). Mereka terlihat membawa bekal pakaian saat hendak memasuki pintu lapas.

Soetikno hingga kini masih menjadi tahanan Polres terkait kasus pencurian uang yang dilaporkan Diana Soewito. Pada kasus itu, ia menjadi tersangka dengan Pasal 362 KUHP, pada Senin (14/8/2023) lalu.

"Berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri , sudah tahap I," kata Kasatreskrim Polres , AKP Aldo Febrianto, saat dikonfirmasi.

Ia menyampaikan, Soetikno saat ini masih dalam penahannya. Hanya saja, pengusaha asal itu kini telah dititipkan ke Lapas

"Tersangka sudah dititipkan di Lapas hari ini," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video