Tolak Upah Murah, Ratusan Buruh di Tuban Geruduk Pemkab dan DPRD

Tolak Upah Murah, Ratusan Buruh di Tuban Geruduk Pemkab dan DPRD Massa buruh saat berorasi di depan Kantor Pemkab Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh yang mengatasnamakan Gabungan Serikat Pekerja Ronggolawe (GSPR) melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan upah rendah yang ditetapkan Dewan Pengupahan Kabupaten Tuban, Rabu (24/11).

Ratusan massa tersebut merupakan gabungan berbagai serikat buruh di Tuban. Seperti, Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan Sarbumusi Kabupaten Tuban.

Mereka berorasi menolak upah murah di depan kantor Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, kantor , dan ditutup di halaman kantor DPRD setempat.

"Dengan hanya naik Rp 6.990, upah itu tidak mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat Tuban," kata Ketua FSPMI Tuban, Duraji, dalam orasinya.

"Hari ini kita bersama-sama saksikan dengan sengaja memiskinkan rakyatnya sendiri. Buktinya pemkab merekomendasikan UMK hanya berdasarkan atasan," ucap Duraji.

Menurut Duraji, telah menciptakan sejarah baru dengan tidak berpihak kepada buruh. Menurutnya, kenaikan Rp 6.990 tak ada artinya bagi buruh. Kenaikan berarti hanya 0,87 persen dari UMK sebelumnya yang sebesar Rp 2.539.224,88.

"Jangan pernah lupakan, pemerintah yang baru hari ini telah menciptakan sejarah kelam. Dengan kenaikan upah minimum 6 ribu itu tidak akan cukup untuk makan," cetusnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO