Ratusan Bungkus Tembakau dan Rokok Ilegal Disita Petugas Gabungan Pemkab Tuban

Ratusan Bungkus Tembakau dan Rokok Ilegal Disita Petugas Gabungan Pemkab Tuban Petugas menunjukkan tembakau ilegal yang disita.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekomomian dan SDA Setda , Cucuk Dwi Sukwanto menerangkan, saat ini pihaknya menggelola dana DBHCHT senilai Rp 10 miliar yang nantinya akan dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok Rp 3,2 miliar.

"Setiap penerima diusulkan menerima BLT sebesar Rp 300 ribu tiap bulan selama 6 kali. Selanjutnya subsidi harga tembakau senilai Rp 3,8 miliar,” jelasnya.

Cucuk Sukwanto mengatakan, pihaknya juga menjadi koordinator kegiatan pengumpulan informasi BKC ilegal dan operasi bersama pemberantasan BKC ilegal, serta pemantau dan evaluasi terhadap OPD pengguna DBHCHT.

"Operasi penegakan ini untuk meminimalkan peredaran rokok dan tembakau ilegal di . Dengan harapan mampu menambah pajak serta pendapatan DBHCHT Kabupaten ," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Perekonomian dan Ekonomi Mikro pada Bagian Perekonomian dan SDA Setda, Aning Bekti Lestari menjelaskan, rokok dan tembakau ilegal yang ditemukan saat operasi disita pihak bea dan cukai sebagai barang bukti. Selanjutnya, penjual didata dan diberi edukasi terkait regulasi yang mengatur rokok dan cukai.

Dari hasil operasi, mayoritas para pedagang megaku tidak mengetahui jika tembakau yang diamankan merupakan BKC ilegal. Namun, setelah diberikan pemahaman oleh petugas, mereka bisa mengerti dan merelakan barangnya disita sebagai barang bukti.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, tembakau iris tradisional atau yang dijual langsung dari petani tanpa ada merek masih diperbolehkan. Sedangkan, tembakau iris yang sudah dikemas, bermerek, dan tidak berpita cukai masuk BKC ilegal dan harus diamankan.

“Alhamdulillah, penjual bisa menerima penjelasan dari kami dan merelakan barang bukti untuk dibawa petugas. Mereka juga tidak akan menjual baik rokok maupun tembakau ilegal,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya akan memberi pendampingan kepada petani di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang yang menanam tembakau unggulan Kabupaten varietas codong. Pendampingan dilakukan mulai tahap penanaman, pengeringan, hingga pengirisan tembakau.

Dengan begitu, diharapkan mampu mengangkat tembakau codong menjadi salah satu produk unggulan Kabupaten , bersanding dengan buah duku Prunggahan maupun belimbing Tasikmadu. “Harapannya, mampu meningkatkan nilai jual tembakau serta kesejahteraan petani tembakau,” tandasnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO