Terimbas Pandemi, Pemkot Mojokerto Lakukan Optimalisasi Layanan Pajak Daerah

Terimbas Pandemi, Pemkot Mojokerto Lakukan Optimalisasi Layanan Pajak Daerah Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka Sosialisasi dan Evaluasi Sistem Informasi Pajak Daerah Kota Mojokerto Tahun 2021 di Pendopo Pemkot Mojokerto, Kamis (4/11/2021).

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Melemahnya sektor ekonomi di tengah pandemi Covid-19 berimbas pada penurunan penerimaan daerah Kota Mojokerto, terutama pajak daerah.

Hal itu diakui Wali Kota Mojokerto saat membuka Sosialisasi dan Evaluasi Sistem Informasi Pajak Daerah Kota Mojokerto Tahun 2021 di Pendopo Pemkot Mojokerto, Kamis (4/11/2021).

Orang nomor satu di Pemkot Mojokerto itu menyebut, perolehan pajak daerah tahun 2021 ini, dari Januari sampai bulan Oktober kemarin mencapai 84,24 persen. Tercatat dari target Rp 50,34 miliar, realisasinya sampai dengan bulan Oktober kemarin baru sebesar Rp 42,575 miliar.

Menurut - sapaan , penurunan penerimaan pajak itu disebabkan karena banyak sektor ekonomi turun kinerjanya, bahkan banyak yang tutup karena wabah tersebut.

"Oleh karenanya ada upaya memberikan insentif pajak kepada wajib pajak berupa pembebasan denda pajak daerah yang berlaku mulai 1 April 2020 sampai dengan dicabutnya status darurat Covid-19. Ini sebagai upaya pemerintah dalam membantu meringankan beban warga," ungkapnya.

Ia berharap, dengan menurunnya level PPKM menjadi level I sesuai dengan Inmendagri tanggal 19 Oktober kemarin dapat memutar perekonomian masyarakat yang berdampak pada meningkatnya penerimaan sektor pajak daerah.

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO