Bupati Gresik saat saat menyampaikan nota RAPBD 2022 via zoom. foto: ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fraksi Golkar dan PKB DPRD Gresik memberikan catatan khusus terhadap anggaran belanja sektor pendidikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022.
Kedua fraksi pemilik kursi terbanyak nomor urut satu dan dua di DPRD Gresik itu memiliki pandangan sama dalam memperjuangkan kebutuhan layanan dasar pada APBD 2022. Salah satunya, memberikan atensi khusus untuk sektor pendidikan.
BACA JUGA:
- Bupati Gresik dan Dewan Komitmen Tuntaskan Perbaikan Jalan Poros Desa
- Pemkab Gresik Raih WTP ke-11 Berturut-turut, BPK Soroti Pentingnya Tata Kelola Bersih
- Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan Barang dan Jasa
- Usai Viral Ketua DPRD Gresik Ajak Pendemo Berkelahi, Kini Muncul Tagar PrayForSyahrul di Medsos
Dalam RAPBD 2022, dinas pendidikan direncanakan mendapatkan porsi anggaran sebesar Rp. 955.041.451.588, atau hampir 30 persen dari RAPBD Gresik.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Gresik, Asroin Widiana, meminta agar anggaran belanja pada RAPBD 2022 fokus pada kegiatan yang berhubungan dengan program pengelolaan pendidikan, program pengembangan kurikulum, serta program pendidik dan tenaga kependidikan.
"Kami contohkan, bantuan dana pendidikan untuk komputer, alat peraga, laboratorium praktikum untuk siswa/siswi sekolah SD sampai SMP sederajat. Juga untuk pelatihan peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, pemenuhan kesejahteraan guru non-PNS dan nonsertifikasi," ucap Asroin kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (20/10).
Hal serupa diungkapkan Anggota Fraksi PKB, Abdullah Hamdi. Fraksi PKB meminta alokasi anggaran di bidang pendidikan sebesar Rp. 955 miliar digunakan sepenuhnya untuk memenuhi standar pelayanan minimal dan pemenuhan fasilitas kegiatan belajar mengajar.
Misalnya, untuk memenuhi kelayakan bangunan ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan media belajar lainnya. "Pos-pos tersebut harus mendapat prioritas pada belanja pendidikan, baik itu untuk sekolah negeri maupun swasta," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




