Pembakar Mobdin BLH Sidoarjo Ditangkap, Tersangka Akui Dirinya Terbakar Cemburu

“Saya tidak tahu pasti, apa ada hubungan istri siri saya dengan Nanang (Santoso), “ ungkapnya.

Sugiyanto mengaku sering melihat dan sudah mendapatkan informasi, kalau Sekretaris BLH Sidoarjo Nanang Santoso sering datang ke rumah Maria. Dan mobdin Nanang Santoso sering tampak parkir di rumah Maria. Yang membuat Sugiyanto terbakar cemburu yakni perilaku Maria menjadi berubah dengan terkesan menghindar dan sulit dihubungi.

“Saya sering coba menghubungi, tapi selalu tidak bisa. Akhirnya pada hari Jum’at (13/02) dini hari itu, saya mencoba mengecek rumah Maria dan saya dapati mobil dinas (Nanang Santoso) itu, ada disana," jlentrehnya.

Tanpa pikir panjang, Sugiyanto langsung membuka kran bensin di karburator sepeda motornya.

"Lalu saya masukkan ke dalam botol air mineral tanggung dan saya siramkan ke mobil dinas itu dan saya bakar," imbuh pria yang mengaku bekerja sebagai sopir truk itu.

Akibat perbuatannya, tersangka Sugiyanto dijerat melanggar pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang mengakibatkan gangguan umum dan, atau pasal 406 KUHP tentang tindakan pengerusakan dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO