Raup Rp 531 M Lewat Bisnis Hitam, Dianus Jadi Tahanan PN Mojokerto

Raup Rp 531 M Lewat Bisnis Hitam, Dianus Jadi Tahanan PN Mojokerto Dianus Pionam (55) saat diperiksa. Foto: ist

Yang menarik, meski kasusnya di belum tuntas, Dianus sudah harus menghadapi kasus baru yang sedang ditangani tim gabungan Bareskrim dengan PPATK. Yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 531 miliar yang diduga hasil perdagangan obat secara ilegal sejak 2011. Uang ratusan miliar itu telah disita dari 9 rekening bank milik tersangka.

Kasus ini sedang ditangani Bareskrim bersama PPATK. Uang tersebut hasil perdagangan obat ilegal. Bareskrim Polri telah menetapkan Dianus sebagai tersangka.

Seperti diberitakan, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, tersangka tidak memiliki keahlian dalam ilmu farmasi. Namun obat yang dia jual bisa meraup keuntungan mencapai Rp531 miliar.

“Dia tidak memiliki keahlian bidang farmasi. Dia juga tidak memiliki perusahaan yang bergerak di bidang farmasi, namun dia menjalankan, mendatangkan obat-obat dari luar tanpa izin edar dari BPOM,” kata Agus di Gedung Bareskrim, Jakarta Kamis, 16 September 2021.

Menurut dia, penyidik melakukan penyitaan terhadap uang yang diperoleh tersangka dengan penelusuran dari sembilan bank. "Kita telusuri Rp531 miliar yang dapat kami sita," ujarnya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika menjelaskan, Bareskrim Polri bersama PPATK mengungkap kasus TPPU peredaran obat ilegal yang dilakukan tersangka.

Menurut dia, pelaku Dianus menjual puluhan obat ilegal sehingga dapat keuntungan Rp 531 miliar, salah satunya terlarang Cytotec.

"Di antara 31 obat-obatan tadi, satu jenis obat yang dilarang sudah tidak boleh beredar di Indonesia namanya Cytotec. Ini obat untuk aborsi," kata Helmy.

Ia menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya sejak 2011 dan tertangkap pada 2021. Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak hanya menyita Rp 531 miliar dari pelaku Dianus namun juga rumah DP di Pantai Indah Kapuk (PIK), mobil sport hingga apartemen

"Yang sedang on going kita juga Insya Allah dapat menyita sejumlah aset. Ada mobil sport, 2 unit rumah di Pantai Indah Kapuk, apartemen dan tanah, serta tidak menutup kemungkinan aset-aset lain karena masih berkembang terus," jelas dia. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO