Gatut Dirgantara, Kepala Divisi Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) PLN ULP Sumenep.
SUMENEP, BANGSAONLIE.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sumenep menggunakan cara unik untuk mengimbau masyarakat agar tidak main layang-layang dan balon udara di dekat jaringan listrik.
Cara yang dilakukan yakni menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan rekaman suara imbauan di sekitar lampu merah.
BACA JUGA:
- Harga Garam di Gili Raja Sumenep Turun Saat Musim Produksi Mulai Ramai
- 1.356 CJH Sumenep Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Ingatkan Cuaca Ekstrem di Makkah
- YBM PLN Salurkan Bantuan Ternak Kambing untuk Buruh Serabutan di Sumenep
- Sambut Musim Tanam Tembakau, Petani Sumenep Mulai Semai Bibit, Harga Capai Rp50 Ribu per Ikat
Kepala Divisi Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) PLN ULP Sumenep, Gatut Dirgantara menyebutkan, imbauan tersebut disampaikan untuk keselamatan bersama.
"Kami berusaha agar listrik ini tidak padam. Selain itu kami juga berusaha agar listrik ini tidak membahayakan atau tidak menjadi malapetaka bagi warga sekitar," terangnya saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (14/9/21).
Dikatakannya, bahwa dampak yang bisa terjadi akibat layang-layang adalah padamnya listrik satu desa, bahkan satu kecamatan. "Kalau balon, layang-layang, atau tali layang-layang tersentuh kabel jaringan SUTM yang 20.000 volt, itu bisa padam satu kecamatan," jelasnya.
Menurutnya, PLN ULP Sumenep sudah melakukan beberapa usaha agar listrik di wilayah Sumenep tetap menyala. Selain melakukan pemeliharaan rutin, mereka juga melakukan pemangkasan pohon yang dianggap mengganggu jalur kabel listrik.
"Kami sudah melakukan pemeliharaan material listrik dengan terjadwal agar kondisinya tetap baik. Kami juga sudah memotong pohon biar tidak menyentuh jaringan listrik," ungkapnya.
Selain usaha yang telah dilakukan PLN, ia berharap masyarakat juga ikut berpartisipasi menyukseskan tujuan tersebut. "Untuk menjaga listrik tetap menyala, tidak bisa hanya PLN saja," pungkasnya. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




