Mendes PDTT Halim Iskandar Minta BUM Desa Tidak Rugikan Usaha Milik Warga

Mendes PDTT Halim Iskandar Minta BUM Desa Tidak Rugikan Usaha Milik Warga LAYANI WARGA: Abdul Halim Iskandar mengisi BBM ke salah satu motor warga saat mengunjungi usaha milik BUM Desa di Desa Jemirahan Jabon, Jumat (3/9/2021). foto: istimewa

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta unit usaha yang dimiliki Badan Usaha Milik Desa () tidak boleh sampai merugikan usaha warga sekitar.

Itu disampaikan Abdul Halim Iskandar saat mengunjungi Pertashop, salah satu usaha pengisian BBM milik Sukses Makmur, Desa Jemirahan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jumat (3/9/2021).

Gus Halim, panggilan karib Abdul Halim Iskandar juga meminta pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan pembatasan minimarket modern agar tidak masuk ke desa-desa.

Menurut Gus Halim, saat ini didorong menjadi agen Pertamina di desa-desa. Keberadaan tidak boleh sampai mengganggu usaha warga yang sudah berjalan. Tetapi sebaliknya, membantu kesejahteraan warga.

"Selalu saya tekankan, unit usaha yang dikembangkan oleh BUMDes jangan sampai mengganggu dan merugikan usaha-usaha yang selama ini sudah dijalankan warga sekitar," pinta Gus Halim.

Mantan Ketua DPRD Jatim itu juga mengimbau kepada semua kepala daerah agar tidak mudah memberikan izin minimarket modern ke desa. Karena itu akan berdampak langsung pada usaha toko kelontong (warung kecil) milik masyarakat.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO