Sejak Bulan Mei 2021, Sudah 46 PMI Dijemput BPBD Kota Kediri, Tanpa Biaya

Sejak Bulan Mei 2021, Sudah 46 PMI Dijemput BPBD Kota Kediri, Tanpa Biaya Zaenal, PMI asal Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto saat diantarkan petugas BPBD Kota Kediri ke ruang isolasi di Kelurahan Ngampel. (foto: ist.)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri sudah menjemput 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak 1 Mei 2021. Terakhir adalah satu PMI yang baru datang dari Malaysia, Zaenal (33), Warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto. Ia tiba di Surabaya pada 12 Juli 2021.

Kepulangan para pekerja migran itu diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 10 tahun 2021. Dalam aturan tersebut, Mendagri menginstruksikan kepada kepala daerah untuk melakukan pengawasan masuknya PMI dengan berkoordinasi unsur terkait.

Indun Munawaroh, Plt. Kepala Pelaksana menerangkan bahwa penjemputan dapat dilakukan apabila Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya memberikan lampu hijau, setelah PMI menjalani isolasi selama lima hari di UPT Aasrama Haji Surabaya.

“Setelah PMI tiba akan dilakukan tes swab. Kalau PMI yang bersangkutan negatif Covid-19 maka bisa kami jemput, tetapi kalau positif akan dirawat di RS Lapangan Indrapura,” jelas Indun, Minggu (18/7).

Setelah dilakukan penjemputan, lanjut Indun, PMI tersebut belum boleh langsung pulang ke rumah, karena wajib melakukan isolasi terlebih dahulu selama lima hari di kelurahan. Pada hari kelima, PMI akan dites swab oleh puskesmas setempat sebelum akhirnya kembali ke rumah.

“Kalau hasil tes menunjukkan negatif, maka bisa pulang ke keluarganya. Jika positif dan tanpa gejala maka akan dirujuk ke BLK tempat isolasi terpusat. Jika keluhannya ringan dirujuk ke RS Kilisuci. Jika berat ke RSUD Gambiran,” terang Indun.

Sementara itu, Koestanto, Lurah Ngampel, menjelaskan bahwa saat ini Zaenal sedang menjalani isolasi di Gedung PAUD Kelurahan Ngampel dengan didampingi Suparmin, Kasi Trantib.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO