“Yang saya khawatirkan, gugatan ini dilayangkan hanya untuk menunjukkan siapa yang besar siapa yang kecil. Sebab, gugatannya terlihat sangat lemah. Terus terang, tidak ada kewajiban saya yang belum terselesaikan. Saya berharap gugatan ini bisa selesai dengan pencabutan sederhana,” ujar Dimaz. “Tapi, kalau memang gugatan ini mau dilanjutkan terus, saya hanya berpikir positifnya saja. Walau merasa didzolimi, saya berdoa semoga kasus saya bisa menjadi contoh untuk rekan-rekan saya seperjuangan para pemain basket. Semoga di kemudian hari atlet Indonesia lebih terlindungi,” tambahnya.
Dimaz mengucapkan banyak terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berupaya mencarikan jalur mediasi. “Untuk teman-teman media, pemilik podcast, Perbasi, dan terutama teman-teman atlet basket di gerakan Satu Bola Satu Suara, saya sangat mengapresiasi upaya teman-teman. Saya merasakan betapa basket Indonesia ini suportif. Jangan sampai hal-hal seperti ini melukai kekompakan kita. Kita harus tetap bersatu karena sebentar lagi Indonesia akan jadi tuan rumah piala dunia basket,” ujarnya.
Meski berbagai pihak mencoba mencarikan jalan untuk mediasi, kuasa hukum Dimaz menyayangkan sikap CLS Knights yang menyebut bahwa mereka hanya bersedia untuk mediasi bila Dimaz memberikan proposal penyelesaian.
“Narasi tersebut kemudian dilengkapi dengan analogi seorang pengendara yang menabrak, kemudian mengajukan pembayaran semampunya bagi orang yang ditabrak. Ini adalah analogi yang tidak tepat karena dari awal Klien kami tidak menabrak siapa-siapa. Tidak ada pihak yang mengalami kerugian materiil pada gugatan CLS Knights,” jelas Youngky.










