Masa PPKM Darurat, ​DPRD Pasuruan Minta Pelaksanaan Pilkades Serentak Ditunda

Masa PPKM Darurat, ​DPRD Pasuruan Minta Pelaksanaan Pilkades Serentak Ditunda Wakil Ketua DPRD Pasuruan Rusdi Sutejo.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan meminta pemkab menunda pelaksanaan yang akan dihelat di 55 desa, seiring terbitnya Surat Edaran dari Kemendagri Dirjen Bina Pemerintahan Desa No 141/3170/BPD tertanggal 05/Juli 2021.

Dalam SE yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa-Bali tersebut, disebutkan beberapa alasan mendasar agar Bupati/Wali Kota di Jawa-Bali menunda maupun pilkades PAW di masa PPKM Darurat, karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

“Kita meminta kepada pihak Pemkab Pasuruan segera mengambil sikap tegas agar tahapan pilkades serentak tahun ini ditunda dulu sambil menunggu perkembangan Covid-19 di masa pemberlakuan PPKM Mikro Darurat,“ ujar Wakil Ketua , Rusdi Sutejo.

Ia setuju dengan penundaan sebagaimana instruksi pemerintah pusat, mengingat saat ini tren perkembangan Covid-19 mengalami kenaikan yang cukup pesat. "Maka tidak ada alasan bagi pemkab untuk memaksakan kegiatan tersebut bila akan dampak buruk," kata politikus Gerindra ini.

Sementara Nurul Huda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pasuruan saat dikonfirmasi soal terbitnya SE Kemendagri, belum bisa memberikan kepastian apakah Pilkades Serentak 2021 akan ditunda.

"Sampai sekarang kami belum menerima surat resmi dari Kemendagri, hanya info melalui WA saja,“ jelasnya.

Nurul Huda menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan bupati terkait kelanjutan tahapan Pilkades serentak yang sudah berjalan. "Kita masih menunggu surat resminya sebelum melangkah ke sana (penundaan pilkades serentak: red)," tambah Nurul. (*/bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ekonomi Lumpuh, Warga Ampel Surabaya Kibarkan Bendera Putih, Minta PPKM Diakhiri ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO