Prihatin Banyak Remaja Putri Hamil di Luar Nikah, MUI Gresik Temui Ketua DPRD

Prihatin Banyak Remaja Putri Hamil di Luar Nikah, MUI Gresik Temui Ketua DPRD Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir ketika beraudiensi dengan jajaran pengurus MUI. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

"Kalau persoalan narkoba, sungguh sudah mewabah. Salah satu indikasinya, ada sebanyak 846 penghuni rutan Kelas II B Gresik, 584 orang merupakan kasus narkoba," bebernya.

Bahkan, lanjut Kiai Mansoer, salah satu korban narkoba merupakan lulusan santri yang hafal kitab manaqib. Fakta Ini menandakan kalau peredaran narkoba bisa menyasar semua kelompok.

"Sementara dari angka tersebut, 90 persen merupakan warga Gresik. Kami sebenarnya berikhtiar mengawal keumatan khususnya dengan narkoba mengurangi dampaknya, dengan mendirikan Pesantren At-Taubah di dalam rutan," jelasnya.

"Yang terakhir, persoalan renternir, data sementara korban rentenir ini yang kami kumpulkan ada sebanyak 200 orang. Saya yakin ini lebih banyak lagi. Mohon pemerintah melakukan langkah antisipasi keberadaan rentenir yang kian menyusahkan masyarakat," pungkasnya.

Sementara saat menjawab terkait persoalan nikah dini, Abdul Qodir menyatakan bahwa pemerintah  sebenarnya sudah membuat perda. Namun menurutnya, perda itu sudah usang. Karenanya, perlu ada revisi untuk memasukkan beberapa poin pencegahan pernikahan dini. Khususnya pencegahan hamil di luar nikah.

"Adapun untuk kasus narkoba sudah ada perda pencegahan dan peredaran. Bulan kemarin sangat masif dilakukan sosialiasi. Poin pentingnya kami menyambut baik. Perda kita sosialisasikan sinergitas dengan MUI di kecamatan-kecamatan," terangnya.

Kemudian terkait rentenir, lanjut Abdul Qodir, DPRD mengantisipasi dengan menerbitkan Perda Kerdit Usaha Rakyat Daerah (Kurda), yang mengatur pinjaman dengan bunga di bawah 5 persen. Langkah ini diyakini bisa mengurangi renternir formal.

"Mengurangi kemiskinan adalah mengurangi beban hidup bagi keluarga yang kurang mampu. Kami sudah minta pemerintah, jangan sampai mereka disuruh minta surat miskin dari desa. Itu biasanya mereka sudah minder duluan saat meminta surat. Kan datanya sudah ada, tinggal diberikan. Orang miskin jangan dipersulit," pintanya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO