Bank Jatim Permudah Transaksi pada 8 Layanan Publik Kota Mojokerto

Bank Jatim Permudah Transaksi pada 8 Layanan Publik Kota Mojokerto Bank Jatim bersama Pemerintah Kota Mojokerto saat melakukan launching digital payment pada 8 layanan publik di Pendopo Shaba Mandala Utama Kota Mojokerto. (foto: ist)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk () kembali mendukung pemerintah dalam upaya Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Bertepatan dengan HUT ke-103 Kota Mojokerto, bersama Pemerintah Kota Mojokerto melakukan launching digital payment pada 8 layanan publik di Pendopo Shaba Mandala Utama Kota Mojokerto, Minggu (20/6/2021).

Launching digital payment dilakukan langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah dan Direktur TI & Operasi Tonny Prasetyo.

Dengan hadirnya digital payment tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berharap masyarakat dapat semakin mudah melakukan pembayaran retribusi dan pajak secara nontunai.

"Sebagai upaya transparansi dalam sistem pemerintahan dan guna mengoptimalkan pendapatan daerah, kami berharap kemudahan transaksi nontunai dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana pembayaran sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pada 8 layanan publik yang telah mengaplikasikan digital payment," tutur Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari lewat keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).

Digital payment yang diwujudkan oleh Pemerintah Kota Mojokerto bersama dituangkan dalam inovasi pembayaran retribusi dan pajak pada 8 layanan publik, di antaranya yakni retribusi pelayanan pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemakaian ruangan, retribusi pelayanan tempat rekreasi & olahraga, retribusi pemberian izin mendirikan bangunan, retribusi izin trayek untuk menyediakan pelayanan angkutan umum, pembayaran PBB P2, pembayaran BPHTB.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran pajak daerah lain seperti pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam & batuan, serta pajak reklame.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Mojokerto, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan atas sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik. Dengan hadirnya digital payment ini, pembayaran pada 8 layanan publik di Kota Mojokerto dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui e-channel . Semoga di hari jadi yang ke-103 ini Kota Mojokerto semakin sukses dan maju," pungkas Direktur TI & Operasi Tonny Prasetyo. (diy/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Nganjuk Terima Mobil URC Sekaligus Launching E-Retribusi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO