Pamitan, Bupati Fathul Huda Sampaikan Terima Kasih Kepada Insan Pendidik

Pamitan, Bupati Fathul Huda Sampaikan Terima Kasih Kepada Insan Pendidik Bupati Tuban, Fathul Huda.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pendidikan memegang peran penting untuk meningkatkan kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Untuk itu, Pemkab Tuban bekerja sama dengan para ahli berupaya merumuskan pendidikan yang bisa menjawab kebutuhan zaman.

"Pendidikan menjadi investasi masa depan yang tidak ternilai. Pendidikan sebagai pembentuk karakter manusia. Jika pendidikan berjalan dengan baik, maka secara moral dan kecerdasan intelektual anak akan mengikuti," ujar Bupati Tuban, H. Fathul Huda, Selasa (15/6/2021).

Untuk itu, dirinya berpesan kepada guru untuk bekerja dengan hati dan niat. Di samping itu, pola pengajaran dan materi juga harus terus dikembangkan melalui kreativitas dan inovasi.

"Karena yang bisa membuka kemajuan dan mewariskan Tuban dengan baik yaitu para pendidik guna memberikan investasi besar yaitu pendidikan. Selain diajarkan ilmu pengetahuan, generasi penerus harus dibekali sifat optimis agar menjadi SDM yang tidak gampang menyerah dan tangguh di masa depan," tuturnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Fathul Huda juga berpamitan kepada seluruh tenaga didik di Kabupaten Tuban. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh insan pendidikan yang telah memberikan kontribusi terbaiknya untuk kemajuan Kabupaten Tuban.

"Saya ucapkan terima kasih atas dedikasi yang diberikan para guru dalam upaya mendidik generasi muda penerus bangsa. Pendidikan menjadi investasi pada masa mendatang dan kemajuan IPM Tuban,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Nur Khamid mengungkapkan, banyak program pendidikan yang telah dilaksanakan selama kepemimpinan 10 tahun Bupati Huda. Salah satunya kebijakan syahadah munaqosah, yang nantinya hingga tahun 2021 dalam pelaksanaan PPBD akan terus dilaksanakan.

Kesejahteraan GTT-PTT juga diperhatikan dengan menaikkan insentif gaji yang semula hanya Rp.150 ribu per bulan, kini meningkat menjadi Rp.750 ribu per bulan.

“Hal ini bisa tercapai, dengan adanya anggaran sebesar 24,6 miliar per tahun yang di-mix dengan dana BOS,” jelasnya.

Nur Khamid juga menyampaikan perihal PPBD 2021 yang hingga saat ini belum bisa dilaksanakan. Kebijakan tersebut terpaksa diambil berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan mengenai aturan baru tentang penyelenggaraan PPBD, yang melekat pada aturan Kepala Daerah. “Alhamdulillah, penyusunan dari sisi hukum telah selesai,” sambungnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO