Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat press conference.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih lobster jenis pasir dan mutiara. Pengungkapan ini terjadi di Jalan Raya Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung pada Sabtu (12/6/2021) lalu.
Kedua pelaku yang berhasil diringkus yakni, WNT (33) dan RA (24) yang keduanya warga Trenggalek, Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan
- Polda Jatim Ungkap Sindikat Manipulasi Data Pribadi, 3 Tersangka Ditangkap
- 35 Siswa SD di Sidoarjo Dapat Pelatihan Jadi Polisi Cilik untuk Lomba Polda Jatim
- Pengadaan Alkes RSUD Waluyo Jati Kraksaan Probolinggo Diselidiki Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, para tersangka ditangkap di Tulungagung. Saat keduanya hendak membawa puluhan benih lobster tersebut ke Jakarta.
"Yang bersangkutan diamankan di Tulungagung. Rencananya, barang buktinya akan dibawa ke Jakarta," kata Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (15/6/2021) siang.
Lebih lanjut Gatot mengungkapkan, benih lobster yang diamankan dari tangan para penyelundup sekitar 30.500 ekor. Masing-masing 30 ribu ekor jenis mutiara dan 500 ekor jenis pasir. Sedangkan jika diuangkan, total kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Selain mengamankan benih lobster, beberapa barang milik tersangka seperti handphone, kartu ATM BCA, buku rekening, serta uang tunai Rp 10 juta juga disita saat penangkapan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




