Kembali Ditiadakan, ​1.296 Calon Jemaah Haji Asal Tuban Gagal Berangkat

Kembali Ditiadakan, ​1.296 Calon Jemaah Haji Asal Tuban Gagal Berangkat Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Tuban Umi Kulsum. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepastian keberangkatan calon jemaah haji (CJH) ke Tanah Suci terjawab sudah. Pemerintah pusat secara resmi kembali meniadakan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Imbasnya, jutaan CJH dari berbagai daerah kembali gagal berangkat ke Baitullah. Tak terkecuali 1.296 CJH dari Kabupaten Tuban yang terpaksa kembali memendam keinginannya untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci.

"Hari ini pemerintah pusat telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan CJH tahun ini," ujar Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Tuban Umi Kulsum saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (3/6/2021).

Lebih lanjut, Umi menambahkan, sejatinya seluruh persyaratan sepenuhnya telah siap untuk berangkat tahun ini. Mulai kelengkapan dokumen persyaratan CJH telah dipersiapkan secara matang. Bahkan, seluruh dokumen persyaratan itu telah dikirim ke Kantor Wilayah Kemenag Jatim.

"Semua dokumen CJH sebanyak 1.296 sudah dikirim ke kanwil untuk dicetak visa, termasuk paspor, lembar pelunasan, dan dokumen lain yang dibutuhkan," tuturnya.

Keputusan meniadakan keberangkatan jemaah haji terpaksa diambil pemerintah karena mementingkan kesehatan jemaah, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi dengan media.

Menag Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam dalam pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI. Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi.

"Kesimpulan raker bersama DPR, Kemenag, dan stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,” tutur Menag Yaqut. (gun/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Bocah di Tuban ini Punya Nama 19 Suku Kata, Orang Tua Kesulitan Urus Akta Lahir':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO