Berantas Rokok Ilegal, ​Pemkab Pamekasan Kerja Sama dengan Bea Cukai akan Bentuk 189 Agen Informan

Berantas Rokok Ilegal, ​Pemkab Pamekasan Kerja Sama dengan Bea Cukai akan Bentuk 189 Agen Informan Sejumlah rokok ilegal Madura hasil pemberantasan tahun 2018.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - melalui Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai akan menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai atau rokok ilegal yang dananya dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Namun sebelum kegiatan tersebut digelar, terlebih dahulu akan mengumpulkan informasi peredaran rokok maupun barang kena cukai ilegal.

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan Sri Puja Astutik melalui Kasubbag Sumber Daya Alam Iska Fitratih mengatakan, dalam mengumpulkan informasi tentang rokok maupun barang kena cukai ilegal, menggunakan sistem informasi rokok ilegal (Siroleg). "Informasinya, nanti teknisnya ini kami menggunakan sistem Siroleg, sistem informasi rokok ilegal, itu yang buat sistemnya dari Kantor Bea Cukai," kata Iska Fitratih, Rabu (2/6/2021).

"Kami nanti akan mempunyai agen, istilahnya kami kerja sama dengan pihak kecamatan dan desa untuk menjadi agen informal tentang keberadaan rokok ilegal di situ," tambahnya.

Menurut Iska, setiap pihaknya mendapat informasi perihal toko atau warung yang menjual rokok ilegal, maka akan dimasukkan ke Siroleg tersebut. Setelah terdata di Siroleg, akan diolah datanya oleh Kantor Bea Cukai untuk dijadikan bahan sebagai langkah dan strategi dalam melakukan operasi pemberantasan rokok atau barang kena cukai ilegal tersebut.

Rencananya, kegiatan pengumpulan informasi rokok atau barang kena cukai ilegal itu akan dimulai tahun 2021 ini dan akan dilakukan oleh Bagian Perekonomian. Tahun sebelumnya, informasi pengumpulan adanya rokok ilegal ini dilakukan oleh disperindag. Hanya saja, pada tahun sebelumnya belum sampai dilakukan langkah pemberantasan, melainkan sebatas pengumpulan informasi saja. “Model kegiatannya bagaimana? Nanti ada agen informasi dari desa ke kecamatan yang memberikan informasi temuannya itu," tutur Iska.

"Sekarang agen informasi di desa-desa belum dibentuk, karena hingga saat ini, datanya masih terus dikumpulkan dan digodok,” sambungnya.

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO