Dirlantas Polda Jatim dan Kapolres Ngawi Pimpin Penyekatan di Pintu Tol, Halau Kendaraan Luar Jatim

Dirlantas Polda Jatim dan Kapolres Ngawi Pimpin Penyekatan di Pintu Tol, Halau Kendaraan Luar Jatim Dirlantas Polda Jatim dan Kapolres Ngawi saat melakukan operasi penyekatan di pintu tol Ngawi.

"Semua kendaraan yang akan memasuki Jawa Timur tanpa dilengkapi dokumen yang menjadi persyaratan harus kembali. Di polres sendiri beberapa hari lalu sudah mengamankan kendaraan yang mengangkut pemudik yang mendahului," terang AKBP I Wayan Winaya.

Bahkan, bus PO Haryanto yang telah ditempeli stiker dari Kementerian Perhubungan juga harus putar balik. Mereka sempat melakukan aksi mogok di sepanjang ruas tol. Sebanyak 8 bus PO Haryanto diparkir sehingga sempat membuat kemacetan.

Menurut mereka, dengan memasang stiker Kementerian Perhubungan dapat melakukan perjalanan antar provinsi. Nyatanya, mereka tetap gagal mengantarkan penumpangnya sampai ke tempat tujuan.

"Kita berangkat sudah kemarin, ternyata sekarang tidak boleh masuk Ngawi. Kita kecewa kalau seperti ini," keluh Panca Budi, salah satu pengemudi bus yang sempat ikut aksi mogok.

Dari keterangan pihak Dirlantas bahwa sosialisasi terkait larangan tersebut telah dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. Adapun kendaraan bus yang dipasangi stiker tersebut hanya dapat mengangkut penumpang dengan persyaratan khusus. Salah satunya penumpang yang menjalankan tugas kedinasan atau penumpang dalam kondisi berobat.

"Jadi, tidak ada toleransi untuk kendaraan yang tujuannya mudik. Semua harus putar balik, sebab sebelumnya kira sudah melakukan sosialisasi," tegas Dirlantas . (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO