Kantor PDAM Giri Tirta Gresik, Jalan Raya Permata Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)
GRESIK, BANGSAONLINE.com - LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Masyarakat Gresik Peduli Kemanusiaan (MGPK) memberikan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengusutan kasus dugaan korupsi dua proyek kerja sama PDAM Giri Tirta Gresik.
Kedua proyek dimaksud, yakni kerja sama investasi PDAM Giri Tirta dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo senilai Rp47 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.
BACA JUGA:
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
- Isi Kekosongan Kabag Prokopim dan Umum, Bupati Gresik Tunjuk Plt
- Sekda Gresik Serahkan SK Pensiun Kadis Pertanian, Kenaikan Pangkat dan Tugas Belajar ASN
Serta, proyek dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo senilai Rp86 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.
"MGPK mendukung penuh langkah KPK mengusut skandal dugaan korupsi proyek PDAM dengan DBT dan DAL senilai Rp133 miliar," ucap Abdul Wahab, Ketua LSM MGPK, Minggu (4/4/2021).
Wahab mendukung langkah KPK memeriksa semua pejabat PDAM Gresik, baik yang masih aktif maupun sudah pensiun untuk membongkar dugaan skandal korupsi yang disinyalir merugikan daerah hingga Rp50 miliar.
"Jangan sampai PDAM dijadikan sapi perah dan sarang korupsi oknum elite pejabat hingga mengorbankan pelayanan pada masyarakat konsumen menjadi terpuruk," cetusnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




