
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ada sejumlah ikan lokal di Jawa Timur yang saat ini mulai terancam punah. Antara lain tawes, wader cakul, wader pari, bader, muraganting, sengkaring, bethik, nilem, dan baung.
Banyak faktor penyebab berkurangnya populasi ikan lokal tersebut, antara lain eksploitasi sumber daya ikan di perairan umum secara berlebihan, penggunaan alat tangkap berbahaya (setrum, bom, racun ikan), pencemaran air dan kerusakan lingkungan, serta hadirnya ikan impor yang bersifat invasif dan predator.
Contoh ikan impor invasif yang mengancam keberadaan ikan lokal di Jawa Timur, antara lain ikan nila, lele dumbo, patin, bawal, sepat, guppy, sapu-sapu. Sedangkan contoh ikan predator antara lain arapaima, alligator, ikan gabus, dan ikan oscar.
Hal tersebut disampaikan Sa'adah dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur saat acara sosialisasi pelestarian ikan lokal Jawa Timur dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya kelestarian sumber daya ikan lokal di Jawa Timur, di Sumber Jambangan, Desa Tawang, Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, Rabu (31/3) lalu.
Menurut Sa'adah, berdasarkan hasil penelitian dari Risjani et al pada tahun 1998, telah ditemukan 50 jenis ikan lokal di DAS Brantas. Namun, berdasarkan hasil Sensus Ikan oleh Biro Administrasi SDI Sekda Provinsi Jawa Timur tahun 2011 - 2012, hanya ditemukan 12 jenis ikan lokal.
"Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan ikan lokal di Jawa Timur benar-benar terancam punah," ujar Sa'adah.
Sementara itu Bima Nuryawan, Aktivis Wild Water Indonesia (WWI) Regional Kediri menjelaskan bahwa ancaman terhadap kelestarian ikan lokal adalah nyata dan perlu dikendalikan bersama-sama. Menurut Bima, peran serta aktivis lingkungan di dalam mengedukasi masyarakat dan instansi-instansi serta lembaga pemerintah dan swasta, sangat diperlukan.
"Dengan edukasi tersebut, agar mereka memahami bahwa ada aturan yang melarang melakukan penebaran ikan impor, invasif, dan predator karena bisa mengancam kelestarian ikan lokal," kata Bima, Jumat (2/4).
Bima mengakui penebaran ikan yang dilakukan masyarakat, lembaga, serta instansi pemerintah dan swasta bertujuan baik. Hanya saja, kata dia, jenisnya sebenarnya sangat berbahaya bagi kelestarian ikan lokal.
Karena itu, ia menegaskan perlunya penyamaan persepsi antara para aktivis dan instansi pemerintah dan swasta agar tidak terjadi kesalahan lagi dalam penebaran bibit ikan di perairan umum.
Menurut Bima, ancaman terhadap kelestarian ikan lokal juga datang dari anggota masyarakat yang masih suka membuang sampah sembarangan di sungai, menangkap ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan, dan adanya pembangunan serta alih fungsi kawasan perairan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Diperlukan langkah strategis dari pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk menerbitkan aturan hukum yang mengatur tentang perlindungan kawasan perairan," katanya.
"Dengan adanya sinergi yang baik antara unsur pemerintah, masyarakat, dan aktivis lingkungan serta dengan adanya aturan hukum yang jelas, maka diharapkan upaya perlindungan spesies ikan lokal ini akan berhasil. Demi masa depan lingkungan perairan Indonesia yang lebih baik," pungkas Bima. (uji/ian)