GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Gresik Eddy Santoso mengapresiasi pemerintah yang menolak pengesahan Partai Demokrat kubu kongres luar biasa (KLB) yang diketuai Moeldoko.
"Saya selaku Ketua Demokrat Gresik sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang menolak Partai Demokrat kubu Moeldoko," tegas Eddy Santoso kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (1/4/2021).
BACA JUGA:
- DPP Demokrat Klarifikasi Pemecatan Supriyanto dari Ketua DPC Gresik
- Ketua Demokrat Gresik Diberhetikan Jelang Coblosan, DPP Tunjuk Suberi Jadi Plt, Ada Apa?
- Hadiri Rakernas dan Halaqoh Ikapete, Moeldoko: Sinergisitas Ulama dan Umara' Mutlak Diperlukan
- Kampanye Akbar di Gresik, AHY: Demokrat Komitmen Lanjutkan Program Pro Rakyat SBY dan Jokowi
"Langkah pemerintah ini bagian dari penegakan hukum di Indonesia. Yang benar itu benar," imbuh Eddy.
"Sejak awal kami yakin bahwa Demokrat kubu Moeldoko pasti ditolak, sebab cara-cara yang dilakukan kami nilai tak prosedural," tambah Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gresik tersebut.
Dengan ditolaknya permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, kata Eddy, maka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ini masih sah menjadi Ketua Umum (Ketum) Demokrat yang sah dengan merujuk SK Menteri Hukum dan HAM Tahun 2020. Sementara Moeldoko, Ketua Umum hasil KLB Deli Serdang, Sumatra Utara dinyatakan tidak sah.
"Di antara pertimbangan Menkumham juga, bahwa ada perselisihan, itu urusan pengadilan. Karena dari AD/ART yang diberikan kepada kami yang disahkan kepengurusannya tahun lalu Pak AHY," beber Eddy.