​PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan

​PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan Penandatanganan PKS antara Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dengan Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin.

Penelusuran dan pemulihan aset negara. Penempatan, pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM), pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan. Juga emanfaatan produk dan/atau jasa PT (Persero) untuk mendukung tugas dan fungsi kejaksaan.

sangat memahami bahwa kehadiran dan keberadaan pihak kejaksaan sangatlah berarti dan dibutuhkan karena senantiasa membantu dan mengingatkan dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, kompleks dan rentan akan permasalahan,” ucap Direktur Utama , Zulkifli Zaini.

Zulkifli menambahkan, kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara dengan Kejaksaan Agung RI selama ini perlu untuk ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan upaya penyediaan tenaga listrik sebagai komponen pemulihan ekonomi dan pelaksanaan Program Transformasi guna mencapai aspirasi perusahaan di tahun 2024, yaitu menjadi electricity champion di Asia Tenggara dan menjadi nomor satu pilihan pelanggan dalam solusi energi.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa antara General Manager dengan kepala kejaksaan tinggi di masing-masing lokasi di seluruh Indonesia.

Di Jawa Timur, secara bergantian, Unit Induk Distribusi Jawa Timur diwakili oleh General Manager, Adi Priyanto, Unit Induk Transmisi JBTB diwakili oleh General Manager, Suroso, Unit Induk Pembangunan JBTB diwakili Senior Manager Operasi Konstruksi, Kunto Nugroho, serta Unit Induk Pelaksana Pengatur Beban diwakili oleh Manager Unit Pelaksana Pengatur Beban, Taslim, melakukan penandatanganan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Muhammad Dhofir.

“Hari ini telah terlaksana penandatanganan kerja sama bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Harapannya, sinergi antara dan Kejati semakin erat, pelaksanaan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan hal-hal lainnya terkait pendampingan hukum dapat berjalan lancer,” terang Adi.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak yang dilandasi keinginan untuk bersinergi saling membantu dan memberikan dukungan. (diy/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO