Pj Gubernur Jatim Lantik Eddy Supriyanto Sebagai Pj Wali Kota Madiun

Pj Gubernur Jatim Lantik Eddy Supriyanto Sebagai Pj Wali Kota Madiun Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, mengambil sumpah jabatan dan melantik Eddy Supriyanto sebagai Pj Wali Kota Madiun. Foto: DEVI FITRI AFRIYANTI/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, mengambil sumpah jabatan dan melantik Eddy Supriyanto sebagai Pj Wali Kota Madiun di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (29/4/2024).

Eddy dilantik menggantikan Maidi selaku Wali Kota Madiun 2019-2024. Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3-964 Tahun 2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Madiun Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jatim menekankan ada beberapa area yang membutuhkan fokus Pj Wali Kota Madiun segera. Yang paling utama adalah mengawal proses Pilkada di Kota Madiun agar kondusif.

"Selain tugas yang memang menjadi kewajiban setiap penjabat, tugas tambahannya adalah mempersiapkan seluruh proses Pilkada serentak sampai nanti selesai dan serah terima kepada Walikota yang terpilih," ujarnya.

"Karena memang seorang penjabat adalah jembatan yang akan memastikan berjalannya Pilkada dengan kondisi baik, tentram, dan aman. Maka harus bekerja sama dengan semua mitra pemerintah," imbuhnya.

Adhy pun mengingatkan Pj Wali Kota Madiun untuk senantiasa bekerja sesuai dengan ketentuan. Terutama terkait pembatasan kewenangan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah tanggal 27 Maret 2024 lalu.

"Jadi tugas dan kewenangan penjabat sama dengan kepala daerah terpilih. Namun ada pembatasan kewenangan seperti tidak boleh melakukan perubahan-perubahan terkait dengan kepegawaian serta kebijakan-kebijakan. Kecuali ada ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri," katanya.

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO