DPD RI Dukung Penuh Pembaruan Sistem Perundang-Undangan dengan Pendekatan Lebih Kolaboratif

DPD RI Dukung Penuh Pembaruan Sistem Perundang-Undangan dengan Pendekatan Lebih Kolaboratif Ning Lia bersama Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melangsungkan kunker di Jatim yang diterima langsung Pj Gubernur, Adhy Karyono. Foto: DPD RI/istimewa.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah Kunjungan Kerja di Bali, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) melangsungkan di dua lokasi, yaitu Jawa Timur (Jatim) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 13 Februari 2024.

Di Jatim, Kunker tersebut diterima langsung oleh Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, yang didampingi Plh Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono. Sedangkan dari unsur pimpinan PPUU, hadir Ketua Abdul Kholik dan Wakil Ketua Sewitri, serta Lia Istifhama sebagai senator Jatim.

Ketua Tim Panitia Perancang UU , Abdul Kholik, dalam kesempatan tersebut menyampaikan mendukung penuh pembaharuan sistem perundang-undangan dengan pendekatan yang lebih kolaboratif dan tripartit, yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat.

Hal ini, menurut Kholik, sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak termasuk DPD dalam pembuatan kebijakan yang berdampak pada daerah.

Salah satu fokus utama dalam pembahasan perundang-undangan saat ini adalah RUU Minerba, yang diharapkan dapat memberikan peluang besar bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendapatkan hak kelola tambang.

Dengan potensi pendapatan sebesar Rp11 triliun, kebijakan ini dapat memperkuat fiskal daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Nantinya rancangan yang akan disusun yakni RUU Pemerintah Daerah atau otonomi daerah, RUU Masyarakat Adat, RUU Masyarakat Daerah Kepulauan dan RUU Perubahan Iklim,” kata Kholik, dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

Ia melanjutkan, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi administrasi keuangan daerah, memiliki fokus besar pada pengelolaan anggaran, Peraturan Daerah (Perda), dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). juga berupaya mendorong kolaborasi antar daerah untuk mengelola potensi yang ada secara efisien, mengingat pentingnya kerja sama yang kuat dalam meningkatkan daya saing daerah.

Sementara itu, Anggota dari Jatim, Lia Istifhama, mengucapkan selamat datang kepada anggota komisi III di Jatim. menegaskan salah satu tugas utama adalah menjadi jembatan yang menghubungkan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

“Kami mendukung otonomi daerah, sinergi yang baik antara kedua pihak ini akan mempermudah proses pengambilan kebijakan yang dapat mendukung kemajuan daerah, baik dalam hal ekonomi, infrastruktur, maupun kesejahteraan sosial,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, berkomitmen untuk terus mengakselerasi peran dan perannya dalam pembangunan daerah dan negara, agar semua daerah dapat berkembang secara merata dan berkelanjutan.

Senator perempuan itu juga menjelaskan komitmen untuk terus mengakselerasi peran dan perannya dalam pembangunan daerah dan negara, agar semua daerah dapat berkembang secara adil, merata, dan berkelanjutan.

“Kunjungan kerja ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan dengan pemerintah daerah, dan menunjukkan komitmen DPD dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kemajuan daerah. Dalam berbagai pembahasan, terwujudnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” papar Lia.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO