Penemu Konstruksi Sarang Laba-Laba Jadi Terdakwa, Meninggal karena Stres

Penemu Konstruksi Sarang Laba-Laba Jadi Terdakwa, Meninggal karena Stres Dahlan Iskan. Foto: ist

Dia malah nekat memasarkan sendiri

walaupun tidak menguasai cara menghitung konstruksinya.

Dia, hanya dengan mengandalkan sistem copy paste

nekat memasarkan karya cipta gurunya.

Di dalam file komputernya memang ada ratusan desain yang bisa dijadikan referensi

Ini harta karun, begitu kira–kira cara berpikirnya.

Padahal gurunya, mengikuti pesan dari mentornya,

tokoh konstruksi terkemuka di tahun 1980an,

belum pernah mengajarkan ilmu/cara menghitung

konstruksi ciptaannya kepada siapa pun.

Sistem fondasi ciptaannya walaupun bentuknya sederhana menurut sang mentor adalah ilmu baru yang tidak bisa dicari teori–teori pendukungnya di literatur manapun mengenai ilmu fondasi.

Dia lupa bahwa di undang-undang Paten

dengan jelas dibedakan antara dan hak paten.

Hak cipta itu melekat pada penemu bahkan

sampai 75 tahun setelah penemunya meninggal.

Penemunya juga sekaligus adalah pemilik dari hak paten

Pemegang hak paten itu hanya menerima hak lisensi hak untuk memasarkan.

Pemegang hak paten salah satu tugasnya

adalah melindungi penemu atau pemilik hak paten

dari upaya–upaya pembajakan atau pemalsuan.

Sekarang yang terjadi Pemegang Hak Paten justru yang

berusaha mengambil alih kepemilikan atas Hak Paten dari para penemunya.

Dan itu semua dilakukannya dengan menghalalkan segala cara

yang jauh dari sopan santun orang Timur.

Gurunya khawatir kalau terjadi kesalahan

di dalam perencanaan fondasi yang dilakukan dengan cara copy paste

yang bisa berakibat fatal terhadap bangunan

karena gurunya tahu persis bahwa muridnya yang tidak tahu diri

itu tidak menguasai cara menghitung konstruksi

Oleh karenanya sang guru kemudian

mengirimkan surat kepada semua proyek

yang mempergunakan fondasi ciptaannya

Isi surat menginformasikan 3 hal

Pertama, bahwa desain fondasi yang dipergunakan

tidak pernah dikonsultasikan, jadi tergolong karya plagiat.

Kedua, bahwa gurunya belum pernah mengajarkan ilmunya

kepada siapa pun termasuk kepada murid yang nakal tersebut.

Ketiga, bahwa yang bersangkutan tidak menguasai ilmu perencanaan sehingga

risiko terjadinya kegagalan bangunan sangat besar.

Dampaknya luar biasa

Respons dari berbagai pihak yang

menerima surat macam – macam.

ada yang pro dan langsung bereaksi

ada yang cuek bebek, proyeknya jalan terus.

Dasar orang kreatif

hanya setahun setelah terungkap kalau dikhianati dan

tidak lagi melakukan kunjungan ke Jakarta

gurunya dapat inspirasi baru

untuk menyempurnakan sistem konstruksi fondasi ciptaannya

karya cipta yang baru

menyempurnakan sistem fondasi

yang sudah teruji ramah gempa.

Sekarang dengan tambahan temuan yang baru berupa pasak

vertikal di samping mempersulit gedung menjadi miring juga sekaligus

menjamin proses settlement semakin water pass.

Sang guru kemudian memasarkan

sendiri sistem fondasi dengan paten baru.

Sang guru mempergunakan nama perusahaan yang berbeda.

Mendengar kalau sang gurunya memperoleh

proyek dengan mempergunakan paten barunya

si murid yang tidak tahu diri menjadi gelap mata.

Si murid membuat laporan polisi

dengan tuduhan bahwa proyek yang

dibangun dengan sistem fondasi yang

direncanakan oleh gurunya menggunakan

paten baru adalah menjiplak fondasi

yang hak patennya dia pegang.

Si murid lupa atau pura–pura lupa bahwa penemu dari

sistem fondasi yang hak patennya dia pegang,

dengan sistem fondasi dengan paten baru

itu penemunya sama yaitu gurunya.

Jadi si murid menggugat gurunya,

penemu dari pemilik paten dari

paten baru yang merupakan penyempurnaan

dari sistem fondasi ramah gempa temuannya,

telah menjiplak sistem fondasi ramah gempa temuannya

Lha opo tumon ? (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Setahun Tak Ada Kabar, Korban Longsor di Desa Ngetos Nganjuk Tagih Janji Relokasi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO